RANCANGAN PERATURAN DAERAH KOTA BANJARMASIN NOMOR TAHUN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Admin Setwan - 19 April 2025


Perda Kota Banjarmasin Tahun 2018 Nomor 14 yang ditetapkan sebelum UU No. 11 Tahun 2020, perlu dilakukan peninjauan Kembali terhadap materi muatan perda dimaksud. Melalui pengkajian naskah akademik ini akan mengkaji kesesuaian materi muatan Perda Kota Banjarmasin Tahun 2018 Nomor 14 dengan perkembangan hukum pengaturan ketenagakerjaan yang baru. Serta kebutuhan materi muatan lokal yang dapat diatur dalam langka pembinaan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang tenaga kerja.

Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, maka menjadi penting untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2018 tentang  Ketenagakerjaan. Dengan disusunnya raperda tersebut, diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mengatasi berbagai permasalahan penyelenggaraan ketenagakerjaan dapat tepat sasaran serta sesuai kebutuhan, mengedepankan yang dilandasi oleh kearifan lokal. Dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2018 tentang  Ketenagakerjaan diperlukan naskah akademik yang disusun secara akademik untuk menguraikan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2018 tentang  Ketenagakerjaan.


download ranperda perubahan ketenagakerjaan

Batal