Admin Setwan - 19 April 2025
Perda Kota Banjarmasin Tahun
2018 Nomor 14 yang ditetapkan sebelum UU No. 11 Tahun 2020, perlu dilakukan
peninjauan Kembali terhadap materi muatan perda dimaksud. Melalui pengkajian
naskah akademik ini akan mengkaji kesesuaian materi muatan Perda Kota Banjarmasin
Tahun 2018 Nomor 14 dengan perkembangan hukum pengaturan ketenagakerjaan yang
baru. Serta kebutuhan materi muatan lokal yang dapat diatur dalam langka
pembinaan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin
melalui Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang
tenaga kerja.
Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, maka menjadi penting untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan. Dengan disusunnya raperda tersebut, diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mengatasi berbagai permasalahan penyelenggaraan ketenagakerjaan dapat tepat sasaran serta sesuai kebutuhan, mengedepankan yang dilandasi oleh kearifan lokal. Dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan diperlukan naskah akademik yang disusun secara akademik untuk menguraikan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan.
download ranperda perubahan ketenagakerjaan